Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan kaum muda yang terlibat dengan Teens Go Green Indonesia dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, eksploitasi, dan bahaya lainnya. Kebijakan ini mencakup standar perilaku yang diharapkan dari semua orang dewasa yang berinteraksi dengan anak-anak dan kaum muda dalam kegiatan Teens Go Green Indonesia, serta prosedur untuk melaporkan dan menanggapi kekhawatiran tentang keselamatan anak.
Kebijakan Perlindungan Anak dan Kaum Muda untuk Teens Go Green Indonesia
1. Tujuan
- Melindungi anak-anak (individu di bawah usia 18 tahun) dan kaum muda (individu berusia 18-25 tahun) yang terlibat dengan Teens Go Green Indonesia dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, eksploitasi, dan bahaya lainnya.
- Menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak-anak dan kaum muda untuk berpartisipasi dalam kegiatan Teens Go Green Indonesia.
- Meningkatkan kesadaran tentang isu-isu perlindungan anak dan kaum muda di antara semua anggota dan sukarelawan Teens Go Green Indonesia.
- Memastikan bahwa semua laporan kekhawatiran tentang keselamatan anak ditangani dengan cepat, serius, dan sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.
2. Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk semua orang yang terlibat dengan Teens Go Green Indonesia, termasuk:
- Anggota dewan
- Karyawan
- Sukarelawan
- Mitra
- Penyedia layanan
- Peserta kegiatan
Kebijakan ini mencakup semua kegiatan Teens Go Green Indonesia, termasuk:
- Program dan proyek
- Acara dan kegiatan
- Komunikasi online dan offline
- Perjalanan dan kunjungan lapangan
3. Prinsip-Prinsip
Kebijakan ini didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
- Kepentingan terbaik anak: Semua tindakan dan keputusan yang diambil oleh Teens Go Green Indonesia harus mengutamakan kepentingan terbaik anak.
- Partisipasi anak: Anak-anak dan kaum muda memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi mereka.
- Non-diskriminasi: Semua anak dan kaum muda harus diperlakukan dengan hormat dan tanpa diskriminasi berdasarkan usia, jenis kelamin, ras, agama, disabilitas, atau status lainnya.
- Akuntabilitas: Semua orang yang terlibat dengan Teens Go Green Indonesia bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak dan kaum muda dari bahaya.
- Kerahasiaan: Informasi pribadi tentang anak-anak dan kaum muda harus dijaga kerahasiaannya dan hanya dibagikan kepada mereka yang perlu mengetahuinya.
4. Standar Perilaku
Semua orang dewasa yang berinteraksi dengan anak-anak dan kaum muda dalam kegiatan Teens Go Green Indonesia diharapkan untuk:
- Memperlakukan anak-anak dan kaum muda dengan hormat dan bermartabat.
- Menjadi panutan yang positif.
- Menciptakan lingkungan yang aman dan suportif.
- Menghormati batasan pribadi anak-anak dan kaum muda.
- Tidak terlibat dalam perilaku yang kasar, mengancam, atau eksploitatif.
- Tidak menggunakan bahasa yang tidak pantas atau menyinggung.
- Tidak berbagi materi yang tidak pantas dengan anak-anak dan kaum muda.
- Tidak mengambil foto atau video anak-anak dan kaum muda tanpa izin mereka atau orang tua/wali mereka.
- Melaporkan setiap kekhawatiran tentang keselamatan anak kepada petugas perlindungan anak yang ditunjuk.
5. Prosedur Pelaporan
Siapa pun yang memiliki kekhawatiran tentang keselamatan seorang anak atau kaum muda yang terlibat dengan Teens Go Green Indonesia harus segera melaporkannya kepada petugas perlindungan anak yang ditunjuk.
Laporan harus mencakup informasi berikut:
- Nama anak atau kaum muda yang bersangkutan
- Usia anak atau kaum muda yang bersangkutan
- Rincian kekhawatiran
- Nama dan informasi kontak pelapor
Petugas perlindungan anak akan menanggapi laporan tersebut dengan cepat dan serius. Mereka akan melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang sesuai untuk melindungi anak atau kaum muda yang bersangkutan.
6. Pelatihan dan Kesadaran
Teens Go Green Indonesia akan memberikan pelatihan dan kesadaran tentang isu-isu perlindungan anak dan kaum muda kepada semua anggota dan sukarelawan. Pelatihan ini akan mencakup:
- Identifikasi tanda-tanda pelecehan dan penelantaran anak
- Prosedur pelaporan
- Standar perilaku yang diharapkan
- Sumber daya yang tersedia untuk anak-anak dan kaum muda yang membutuhkan bantuan
7. Tinjauan dan Evaluasi
Kebijakan ini akan ditinjau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan ini efektif dan relevan.